Cara aktivasi Microsoft Office Gratis Permanen - Anda baru saja install Microsoft Office 2019 di Laptop atau Pc kesayangan? Jika iya, maka Anda memiliki masa trial 15 hari ke depan untuk mencoba segala fitur yang ada di dalamnya tanpa dibatasi.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa software pengelola dokumen yang paling populer besutan perusahaan Microsoft ini tidak diberikan secara gratis, jadi setelah masa trial habis maka Anda diharuskan untuk aktivasi ulang dengan membeli produk key atau serial number.
Masalahnya, gimana jika Anda lagi tidak punya duit? Boro-boro untuk membeli produk key, untuk bayar wifi pun lagi kewalahan hehe.
Eitss, jangan khawatir dulu kawan! Pada kesempatan kali ini Triksinet akan sedikit mengurangi beban kalian dengan memberikan tutorial aktivasi Microsoft office 2019 tanpa harus membeli produk key dan tentu saja gratis gak pake duiddd...
Cara ini memang terbilang nakal karena membutuhkan software pihak ketiga yang befungsi untuk mendobrak jantung pertahanan lawan, ehhh maksudnya berfungsi sebagai keygen dari microsoft office itu sendiri.
Ada banyak sekali software yang bisa kalian gunakan untuk aktivasi microsoft office 2019 secara gratis ini, tapi mimin akan merekomendasikan software bernama KMS Office 2019.
Cara Aktivasi Microsoft Office 2019 Menggunakan KMS Office
Proses konversi itu harus dilakukan karena jika anda download office 2019, maka yang akan anda dapatkan adalah Office 2019 Retail. Namun, disini KMS Office 2019 hanya bisa memasang lisensi volume.
Maka dari itu, harus melakukan proses konversi terlebih dahulu dari Retail ke Volume pada Office 2019 dengan software keren satu ini.
Setelah melakukan konversi, KMS Office 2019 akan langsung memasang product key atau lisensi Volume ke Office 2019 yang terinstall pada komputer kalian. Penasaran gimana caranya? Langsung saja simak baik-baik ya kawan!
1. Silahkan matikan Antivirus yang terpasang di Komputer kalian terlebih dahulu, gunanya agar tools KMS Office 2019 ini tidak di block karena terdeteksi sebagai virus.
Jika Anda memakai sistem operasi Windows 10, maka diharuskan mematikan fitur Real Time yang ada pada Windows defender.
2. Selanjutnya, pastikan Anda sudah mengunduh software bernama KMS Office 2019 yang berfungsi sebagai aktivator Office 2019. Jika kalian belum memilikinya, silahkan comot pada halaman berikut ini.
Setelah di download silahkan ekstrak KMS office 2019 nya, kemudian jalankan file instalan dengan cara klik kanan lalu pilih Run as Administrator.
3. Nah dibagian ini, Anda akan melihat tampilan seperti pada gambar yang sudah saya selipkan dibawah. Untuk melakukan aktivasi Office 2019 akan dilakukan pada tab Utilities, silahkan Anda klik tab Utilities.
4. Pada halaman Utilties, sekarang kalian centang Office reactivation task. Selanjutnya, silahkan lakukan konversi Office 2019 Retail ke Office 2019 Volume terlebih dahulu dengan cara tekan tombol Office RETAIL => VL.
Jika proses konversi ini berhasil, maka akan muncul status Completed di bagian keterangan.
5. Lanjut ke tahap final, yaitu proses aktivasi Office 2019 dengan mengklik Activate Office.
Jika kalian menemukan jendela Windows Security Alert, maka silahkan klik Allow access. Tunggu beberapa detik hingga proses aktivasi selesai yang ditandai dengan tulisan Product activation successful.
6. Sekarang, silahkan coba buka salah satu product Microsoft Office (misalnya Microsoft Word). Lalu coba Anda cek status aktivasi di File > Account.
Pada halaman tersebut kamu akan menemukan keterangan Product Activated yang berarti Aktivasi Office 2019 ini sudah berhasil dengan baik.
7. Proses Aktivasi Microsoft Office 2019 sudah berhasil kita lakukan dan sekarang adalah langkah terakhir yaitu mengaktifkan kembali Antivirus pada komputer kesayanganmu agar selalu aman terkendali.
Itulah langkah demi langkah yang bisa mimin sampaikan untuk Cara aktivasi Office 2019 menggunakan KMS Office. Dengan menggunakan cara yang agak menyimpang ini, Anda masih bisa tetap melakukan aktivasi office 2019 walaupun tidak membeli product key Office 2019. Semoga bermanfaat yadan jangan lupa di share, ok!